94 Persen Baik, Pengelolaan Sampah di Bengkulu Utara Diapresiasi Dirjen PSLB3


Categories :

InfoPublik. Bengkulu Utara – Kunjungan kerja Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ibu Rosa Vivien Ratnawati berserta rombongan, disambut antusias oleh Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian bersama jajaran Forkopimda beserta masyarakat Bengkulu Utara, di Alun-alun Kota Arga Makmur, Sabtu (8/2/2020).

Dirjen PSLB3, dalam kunjungannya hari ini ke Kabupaten Bengkulu Utara dengan agenda menghadiri kegiatan senam sehat bersama, sosialisasi gerakan pilah sampah dari rumah dan gerakan bawa botol minuman (BBM).

Kesempatan tersebut beliau menyampaikan, bahwa Kabupaten Bengkulu Utara Teknik Pengelolaan Sampah semakin baik, telah mencapai 94 persen di tahun 2019, target selanjutnya 100 persen di tahun 2025.

“ Kami Hadir disini di Bengkulu Utara dari KLHK untuk melihat bagaimana pengelolaan sampah, mengangkut dan memilah sampah. Saya melihat sudah baik dan pengelolaan sampah sudah melampaui target yakni mencapai 94% di tahun 2019, target kita selanjutnya di tahun 2025 menjadi 100%,”ujarnya.

“Harapannya kepada seluruh masyarakat Bengkulu Utara saya meminta untuk terus memilah sampah, karena program nasional memilah sampah dapat menjaga kebersihan lingkungan dan mempunyai nilai ekonomi dari sampah yang dapat di daur ulang,” Jelasnya.

Bupati Mian kesempatan tersebut mengapresiasi atas kunjungan Ibu dirjen beserta rombongan dan berharap kepada masyarakat Bengkulu Utara dapat melaksanakan dan menjalankan Program Pilah sampah dan BBM untuk menjaga kebersihan lingkungan.

“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Bengkulu Utara saya menyampaikan apresiasi atas kunjungan ibu Dirjen beserta rombongan pada hari ini. Tentunya merubah sesuatu dan memberikan edukasi yang bermanfaat kepada semua lapisan masyarakat di Bengkulu Utara ini,”terangnya.

Lebih lanjut Bupati Mian menjabarkan bahwa, Pemerintah daerah telah melakukan langkah-langkah diantaranya membuat regulasi peraturan Bupati tentang Bawa Botol Minuman, sudah dibuat perbupnya Jastrada, surat edaran pilah sampah, dan surat edaran pada kegiatan Jumat Bersih.

“Karena kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama. Hikmah hari ini adalah arahan dan petunjuk langsung dari Ibu Dirjen menjadi spirit untuk kita menjadi lebih baik.” Jelasnya.

Dalam acara tersebut turut hadir Ketua DPRD Kab. Bengkulu Utara, Forkopimda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu, Ketua TP PKK, Perwakilan Organisasi Wanita, masyarakat dan Siswa-Siswi tingkat SD hingga SMA.(GS/IA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *