Bupati Mian Kukuhkan, PPDI Kabupaten Bengkulu Utara
Media Center. Bengkulu Utara – Pengukuhan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten dan Kecamatan se – Bengkulu Utara resmi dikukuhkan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian, di Gedung Serba Guna (GSG) Sahri Romli Arga Makmur, Sabtu (15/2).
Pengukuhan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia PPDI Kabupaten Bengkulu Utara ini merupakan Periode ke 2019-2024. Yang dihadiri Dirut Bank Bengkulu, Ketua Umum PPDI Pusat, PPDI Provinsi, PPDI Kabupaten, Kepala DPMD, dan seluruh perangkat desa se Kabupaten Bengkulu Utara.
Bupati Bengkulu Utara Ir.Mian mengatakan, PPDI merupakan motor penggerak roda Pemerintahan paling bawah yang bisa menggerakkan roda pemerintahan yang ada di tingkat Desa masing-masing. Sehingga dapat Membantu Kepala Desa untuk melaksanakan Pembangunan di Desa lebih bagus lagi.
“Hari ini PPDI Bengkulu Utara resmi dikukuhkan tentunya harapan saya PPDI ini adalah motor yang paling bawah yang bisa menggerakkan roda pemerintahan yang ada ditingkat Desa masing-masing. Mudah-mudahan dengan seperti ini nanti pembangunan yang ada di Desa terus lancar, dengan adanya PPDI diharapkan lebih bagus lagi,” kata Bupati Mian.
Ia juga mengatakan, Pemerintah memastikan akan memberikan gaji untuk perangkat desa yang setara PNS golongan IIA pada 2020.
“Untuk itu secara optimal melalui DPMD, nantinya pembayaran akan dioptimalkan secara tepat waktu, dan dipastikan dimulai bulan ini,” jelas Bupati.
PPDI dapat mewujudkan Profesionalisme Perangkat Desa menuju Desa yang Maju Mandiri, Sejahtera dan Bersama Membangun Desa.”Diharapkan dapat mengembangkan Desa untuk lebih maju,” Imbuhnya.