Media Center Pemkab Bengkulu Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara memberikan jawaban terhadap pandangan umum Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bengkulu Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018, di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (19/06/2019).
Dalam rapat ini, Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.AP menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada anggota Dewan terhormat, yang telah menyampaikan tanggapan dan saran terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018.
Ada beberapa point penting catatan legislatif dari masing-masing fraksi tentunya akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah, seperti permasalah infrastruktur jalan provinsi di wilayah Bengkulu Utara.
“Terkait permasalah infrastruktur jalan provinsi di wilayah Bengkulu Utara, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu,”tutur Wabup. (MC Bengkulu Utara, /EW/DC)
No responses yet