Bengkulu Utara, InfoPublik – Pemerintah Daerah menggelar rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dalam masa Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Rakor tersebut dilaksanakan di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda). Selasa (25/7/2023).
Rakor yang dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab BU, Heru Susanto, ST ini dihadiri oleh perwakilan dari Dandim 0423 BU, Polres BU, Kejaksaan Negeri BU, Kepala Dinas PMD, dan Kepala/badan OPD terkait lingkup pemkab BU.
Asisten II Setdakab BU, menyampikan bahwa, dalam rakor ini ada beberapa hal yang didiskusikan, termasuk evaluasi dalam tahapan pelaksanaan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, dengan tujuan untuk membahas sejumlah proses dan tahapan Pilkades diberbagai wilayah di kabupaten Bengkulu Utara.
“Saya ucapkan terimakasih kepada peserta rakor yang telah hadir pada hari ini, ada beberapa hal yang nantinya akan kita diskusikan, diantaranya terkait dengan pelaksanaan Pilkades serentak,”ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam rakor ini kita berupaya meningkatkan kesiapan dan membahas upaya untuk memastikan penjadwalan Pilkades yang tepat dan meminimalisir dampak dari penundaan tersebut.
“Transparansi pelaksanaan Pilkades di tengah momen Pemilu dan Pilkada dapat sesuai dengan regulasi dan aturan, apakah nantinya dilaksanakan ataukah nantinya ditunda di tahun 2025,”terangnya.
No responses yet