Tingkatkan Disiplin Warga, Tim Gabungan Razia Masker
Categories :
Info publik – Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Bengkulu Utara, turun ke jalan dalam rangka razia masker atau operasi yustisi guna melaksanakan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19.
Razia tersebut berlangsung di Lintasan Jalan Nasional Kerkap Bengkulu Utara tepatnya di Simpang Tugu Polwan, Selasa (13/10/2020) pagi.
Penegakan protokol Kesehatan dilaksanakan dengan melakukan upaya persuasif dan humanis, memberikan pemahaman dan sosialisasi, pendataan, melakukan razia atau penertiban dan pemberian sanksi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bidang Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yaitu Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkulu Utara, Kapolres, Dandim, BPBD bersama seluruh unsur Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam kegiatan gelar penegakan hukum ini masih ada masyarakat yang belum menggunakan masker, sehingga diambilnya tindakan sosial dan menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.