Tim Gugus Satuan Covid-19 BU, Lakukan Pembubaran di Tempat Pemancingan

Tim Gugus Satuan Tugas Covid-19 melakukan Pembubaran keramaian (Massa) di sejumah titik tempat pemancingan Bengkulu Utara, Minggu (5/4/2020)

Anggota polisi yang bertugas, memberi penjelasan tentang pembubaran, serta menyarankan selama penyebaran Virus Corona (Covid-19 ) dilarang mendatangkan massa.

“Dasar penindakan (pembubaran) adalah Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona,” ujarnya.

CATEGORIES:

Berita

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest Comments

No comments to show.