TERUS SOSIALISASIKAN PPKM LEVEL IV, BUPATI BU : KEPALA DESA MONITORING KESEHATAN MASYARAKAT!
Categories :
Info Publik,Arga Makmur – Pemkab Bengkulu Utara (BU) Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) kembali melaksanakan Sosialisasi PPKM Level 4 sebagai upaya mencegah dan memutus mata Rantai wabah Covid-19, di kantor Desa Bukit Berlian Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten BU, Kamis (19/8/2021).
Hadir Dalam Acara tersebut Ir.H .Mian Bupati Bengkulu Utara, Sonti Bakara,SH Ketua DPRD Kabupaten BU, Letkol.Arh Agung Pramudyo Saksono,SH,M.SI Dandim 0423 BU, AKBP Anton Setyo Hartanto,SH,SIK Kapolres BU, Elwin Agustian Khahar, SH, MH Kajari BU, Dr. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si Sekda Kab.BU, Sasman, SP Kepala Diskominfo BU sebagai Koordinator Lapangan, Perwakilan Forkopimcam (Camat,Kapolsek,Danramil), OPD terkait, Kepala Desa, Perangkat desa dan Perwakilan tokoh masyarakat.
Dalam rapat sosialisasi tersebut, Bupati Mian menekankan bahwa dalam upaya pemerintah mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19, tidak dapat dilakukan bila tidak dibarengi dengan masyarakat yang ikut andil disiplin protokol Kesehatan, disiplin segera berobat ke layanan kesehatan terdekat bila mengalami gejala sakit. Karena suksesnya penanggulangan Covid-19 adalah kerjasama yang kompak antara pemerintah dengan masyarakat.
“Kepada segenap lapisan masyarakat jika ada gejala sakit jangan sungkan-sungkan berobat ke Puskesmas atau rumah sakit. Bila sudah ada gejala jangan tunggu lama-lama segera berobat, sehingga tidak terlalu parah saat terkonfirmasi hasilnya nanti.” Tegas Bupati.
Penekanan lebih diberikan kepada satgas desa yang telah diperintahkan oleh bupati agar kepala desa memonitoring kondisi kesehatan masyarakat.
“Bila terjadi pembangkangan dari perangkat desa, laporkan kepada bupati melalui Camat. Kita akan tindak bila perlu untuk tahun depan tidak di SK-kan lagi. karena ini merupakan masalah yang urgent yang harus kita atasi Bersama.” Pungkasnya.
Sementara Kapolres BU AKBP. Anton menegaskan hal yang sama, bahwa upaya penerapan PPKM, percegahan dan penanganan wabah Covid-19 tidak dapat di lakukan oleh pemerintah saja,melainkan membutuhkan dukungan dan kesadaran masyarakat hingga ke tingkat Desa untuk mematuhi Aturan PPKM dan protokol kesehatan.
“Oleh karena itu mohon kepala desa membangun komitmen bersama untuk menerapkan PPKM, jika tanggal 23 ini level kita bisa turun setidaknya ada kelonggaran untuk masyarakat melakukan kegiatan, seperti menikah, hajatan dan lain-lain. “ Imbuhnya. (MC Bengkulu Utara Gs/Ia).