Terapkan E-Gov, PNS Diklat
ARGA MAKMUR– Bupati Bengkulu Utara (BU) , Ir Mian mulai menyusun langkah untuk menerapkan e-government dan pelayanan perizinan terpadu berbasis elektronik. Ini dilakukan Mian setelah menandatangani nota kesepakatan bersama 40 bupati/walikota dan 5 gubernur dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkerjasama dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Sidoarjo yang dilakukan di Gedung Balai Kota Surabaya, Rabu (27/9) lalu.
Dikatakan Bupati Mian, langkah awal yang dilakukan pihaknya yakni mengirim PNS untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) penggunaan dan pengelolaan software yang dibutuhkan. Dengan demikian, ada teknisi yang menguasai pelaksanaan e-gov nanti.
‘’Sudah kita anggarkan untuk 2017 kita mulai start menerapkan e-government sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani bersama KPK beberapa waktu lalu. Untuk itu, tanggal 18 Oktober jika tidak ada halangan, kita akan kirimkan 8 hingga 10 pejabat Eselon III yang menguasai IT untuk belajar,’’ ujar Bupati kepada Bengkulu Ekspress (BE) saat ditemui di Pemda Bengkulu Utara, kemarin.
Bupati mengaku, dengan penerapan e-government ini, Pemerintah Kota Surabaya dapat menghemat alat tulis kantor (ATK) mencapai 70 persen. Selain itu, penerapan e-government juga akan menghemat semua kegiatan lainnya yang selama ini dinilai banyak menghabiskan anggaran.
‘’Sederhana saja, dengan e-goverment setidaknya ATK itu bisa kita irit, contohnya Kota Surabaya yang telah menerapkannya dan dapat menghemat hingga 70 persen,’’ ungkapnya.
Selain itu, Mian menyebutkan, jika nanti masih ada PNS yang melakan tindak korupsi, maka pemerintah tidak akan segan-segan melakukan tindakan. Karena akses transparansi menjadi langkah penting dalam menciptakan birokrat yang bersih.
‘’Sudah ada langkah pencegahan, jika tetap dilakukan lagi, tentunya ada tindakan. Dan kita tidak akan segan-segan,’’ pungkas bupati.(Humas)