Tenaga Non-PNS di Bengkulu Utara Gaji dibawah Rp5 Juta akan Terima Subsidi Tambahan
Media Center Pemkab Bengkulu Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara melakukan Apel Gabungan yang dipimpin Sekda BU Dr.Haryadi, S.Pd,MM,M.Si terkait mensosialiasikan tindak lanjut atas Surat Telegram Dirjen Keuangan Kemendagri tentang Bantuan yang akan di Berikan Kepada Tenaga Non-PNS yang Memiliki Gaji di Bawah 5 Juta. Kamis, (24/9/2020).
Bertempat di Lapangan Kantor Bupati Bengkulu Utara, oleh Sekretaris Daerah Dr. Haryadi, S.Pd, M.M, M.Si menyampaikan bahwasanya dengan Kerja keras Bupati dan Segenap usaha Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara kita mengharapkan di hadapan seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten untuk memastikan seluruhnya tanpa terkecuali sebanyak 4.760 Pegawai Non-PNS dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara ini, agar semua ter-Data dan dapat menerima bantuan tersebut.
“Sesuai arahan yang telah disampaikan melalui database yang dimana sebelumnya kemaren telah disampaikan, dan dengan ini harapannya semua dapat terbantu dengan besaran yang sudah di tentukan sebelumnya,”jelas Sekda BU.
Disampaikannya lebih lanjut, Apel Gabungan ini bertujuan agar semua mengetahui dan bersifat Transparan sehingga semua dapat mengetahui besaran Bantuan yang akan di Berikan Kepada Tenaga Non-PNS yang Memiliki Gaji di Bawah 5 Juta.(MC Bengkulu Utara/Rh/DC).