Info Publik – Dalam rangka Percepatan pembangunan infrastruktur, Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian melakukan Audensi bersama Gubernur Provinsi Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah terkait dengan perbaikan infrastruktur kewilayahan yang menjadi kewenangan Provinsi, bertempat di Balai Raya Semarak Provinsi Bengkulu, Senin (3/10/2022).
Pada kesempatan ini Bupati BU Ir. H.Mian menyampaikan audiensi kali ini bertujuan untuk melaporkan sekaligus mengharapkan bantuan pihak provinsi dalam pembangungan infrastruktur Kabupaten Bengkulu Utara yang menjadi wewenang provinsi diantaranya pembangunan ruas jalan di Kecamatan Napal Putih, Jembatan Pelompat Macan, Alat Kesehatan bagi Rumah sakit Daerah dan pembangunan Islamic Center KTM Lagita.
“Agar perbaikan jalan dapat terkoordinasi dengan baik, karena ada beberapa ruas jalan yang rusak dan merupakan kewenangan/tanggung jawab dari provinsi, Karena memang kita terus menanggapi keluhan masyarakat di Kabupaten BU, terkait ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan maupun pembangunan infrastruktur lainnya”ucapnya.
Lebih lanjut Bupati BU menyampaikan harapannya dengan audiensi ini mampu mempercepat penanganan kerusakan jalan yang dapat dilakukan, karena ini terkait dengan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna jalan. Apalagi itu menjadi tempat yang sering dilalui oleh masyarakat, dan berguna untuk kehidupan perekonomian di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
“Karena kita melihat sebagian jalan-jalan yang menjadi wewenang provinsi rusak, oleh sebab itu, kemudian aspek-aspek regulasi apa yang diperlukan baik kami dari Kabupaten ke Provinsi maupun kepala daerah khususnya Gubernur Bengkulu agar menerima informasi yang jelas dan kedepannya ada penanganan langsung dari beberapa infrastruktur yang menjadi usulan.”jelasnya (MCBU,Nd/Rd)
No responses yet