Tampung Aspirasi Masyarakat, Polres BU bersama Pemkab BU Gelar FGD Pasca Kenaikan BBM
Bengkulu Utara, InfoPublik – Menyikapi Pasca kenaikan harga BBM bersubsidi Polres Bengkulu Utara menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) bersama Pemkab BU, unsur elemen masyarakat, mahasiswa untuk menampung aspirasi masyarakat bertempat di Gedung Amarta Polres Bengkulu Utara, Jumat (9/9/2022).
Dalam forum diskusi grup ini pemkab mencoba menyerap aspirasi berbagai elemen masyarakat dengan adanya kenaikan BBM.
Kegiatan ini dihadiri Kapolres BU, Wakapolres BU, Asisten II BU, Kadinsos, Kadisperindag, Kadiskoprasi, Dirut SPBU, Kabag Ekonomi dan sejumlah elemen masyarakat, supir angkot, tukang becak dan Mahasiswa Univ di Bengkulu Utara.
Dalam sambutanya Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana. S.IK.MM menyampaikan terimakasih atas kehadiran para peserta FGD. Kegiatan ini bertujuan sebagai gambaran pengertian kepada masyarakat Pasca kenaikan BBM.
“Kami juga terus mengawasi dalam penyaluran BBM jangan sampai ada penyimpangan dari pihak pendistribusian BBM. Salurkan sesuai prosedur yang berlaku,”ucapnya.
Kapolres BU menambahkan bahwa FGD ini digelar dengan mengundang para ahli agar kita mendengarkan masukan, saran dari pihak terkait untuk mengetahui tindakan apa yang harus kita lakukan kedepannya.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten II Setdakab BU Dr. M.Dodi Hardinata. S.Sos. M.Si menjelaskan terkait kegiatan FGD ini untuk mencari solusi akibat naiknya harga BBM, hal ini merupakan wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat.
“Dalam hal ini pemerintah tidak diam, pemerintah telah menyiapkan aturan dan regulasi terhadap penyaluran BBM bersubsidi kepada masyarakat dengan menyampaikan kepada seluruh pihak SPBU Untuk menyalurkan BBM subsidi dengan tepat sasaran dan jangan ada pelanggaran penyaluran nantinya,”jelasnya.
Lebih lanjut beliau mengatakan, Pemkab BU juga menyiapkan beberapa instrumen termasuk bantalan sosial bagi masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM yang akan disalurkan kepada masyarakat.
“Seperti tambahan uang subsidi BBM melalui regulasi melalui Dinas Sosial Kabupaten dan program-program bansos dinas terkait lainnya. Dengan FGD ini kita akan dapat menyerap aspirasi masyarakat lebih banyak lagi terkait dengan kenaikan harga BBM bersubsidi ini,”tutupnya.(MCBU/Sy/Rd/Yg/Dc).