Status PPKM Dicabut, Wabup BU Ingatkan Tetap Waspada
Bengkulu Utara, InfoPublik – Wakil bupati BU Arie Septia Adinata SE, MAp mengikuti Vidcon Rapat Koordinasi tentang Pencabutan Status PPKM bersama Wamendagri RI John Wempi Watipo dan Jajaran Kementerian Terkait menindaklanjuti arahan Presiden RI kepada Kepala Daerah se-Indonesia 31 Desember yang lalu, di Ruang Rapat Setdakab BU, Senin (2/1/2023).
Setelah hampir 3 tahun sejak pandemi COVID-19, pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), penghentian ini di lakukan dengan berbagai pertimbangan di antaranya situasi covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik , dan pemulihan ekonomi berjalan cepat.
Wamedagri John Wempi Watipo dalam hal ini menyampaikan keberhasilan pengendalian pandemi ini merupakan buah dari kebijakan pemerintah yang terintegrasi antara berbagai elemen.
“Keberhasilan pengendalian pandemi COVID-19 menunjukan Indonesia adalah bangsa yang luar biasa dan mampu mengatasi permasalahan paling kompleks sekalipun, mari kita terus bekerja keras mewujudkan Indonesia yang lebih kuat dan sejahtera pasca pandemi COVID-19, keberhasilan ini sedianya harus ditiru dan diterapkan dalam kebijakan pembangunan yang lainnya,”ujarnya
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE, M.Ap menyampaikan Himbauan terkait dengan pencabutan status PPKM meskipun pembatasan kegiatan masyarakat di hentikan, tetapi kita harus tetap waspada.
“Kita harus Antisipasi meskipun pembatasan kegiatan masyarakat telah dihentikan, tetapi status kedaruratan tidak dicabut untuk itu kita harus tetap waspada karena pandemi belum sepenuhnya berakhir, monitoring terhadap kasus tetap harus di jalankan dan vaksinasi booster harus tetap didorong untuk menjaga protokol kesehatan dan pemerintah daerah melalui dinas kesehatan tetap menjamin ketersediaan vaksin dan obat-obatan,”jelas Wabup.
Tuut hadir Kepala Dinas Kesehatan, Kabag Perekonomian, Satgas COVID-19 Kab.BU, serta Dinas terkait (MCBU/Yg/La)