Sidang PPL, Bupati BU Optimis Penataan Pelayanan Kepemilikan Status dan Redistribusi Tanah di Permudah
Info Publik, Bengkulu Utara- Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir.H.Mian menghadiri Rapat Koordinasi terkait sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah Kabupaten BU bertempat di Kantor BPN Bengkulu Utara, Rabu (31/8/2022).
Dalam kesempatan itu Bupati BU Ir.H.Mian atas nama pemerintah Kabupaten BU mengapresiasi kinerja BPN Kabupaten Bengkulu Utara dimana kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan adalah upaya bersama dalam memberikan dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum atas tanah, kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.
“Terima kasih kepada BPN yang telah memantau dan memetakan kinerja, terkait dengan layanan masyarakat berdasarkan arahan presiden, sebagaimana hasil kinerja BPN, banyak capaian yang telah didapatkan”ucapnya.
Kepala BPN BU Encep Mulya Nakhrowi, S.SiT., M.H menyampaikan bahwa agenda ini merupakan penataan akses untuk memberikan sertifikat, baik tanah sendiri maupun tanah pemerintah yang diberikan ke masyarakat, bagian dari 1700Ha tanah masyarakat yang dilepaskan dari tanah HGU, distribusi pada desa Lubuk Mumpo Kecamatan Air Besi dengan slot dari pemerintah yaitu 300 untuk mensertifikatkan pelepasan sebagian HGU PT. Purmawira Dharma Upaya (PDU) jumlah bidang kurang lebih 626,62 Ha total luas bidang 263 Ha dengan 183 KK.
“Melaksanakan sidang PPL, telah terbit sertifikat sebanyak 317 bidang, sebanyak 983 bidang dalam proses, tahapan pengelolaan data hasil survey lapangan, direncanakan akan dilaksanakan rapat integritas pada bulan oktober dan melakukan tahapan kegiatan pendampingan,”jelasnya.
Pada kesempatan itu Bupati BU juga meresmikan cafe Ikawati Ladara bentuk Inovasi dari karyawan dan karyawati ATR/BPN kabupaten Bengkulu Utara dalam menghadapi inovasi Digital.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten I, Wakapolres BU, Kepala OPD terkait beserta jajaran.(MCBU, Nd/Sy).