Arga Makmur, DiskominfoBU – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bersama pemerintah Daerah dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 2 Raperda Kabupaten Bengkulu Utara, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (5/3).
Dalam agenda sidang tersebut Aliantor Harahap,SE selaku ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menjelaskan bahwa Rapat paripurna hari ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 2 Raperda, yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016-2021 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Pengelolaan Sampah.
Dalam Acara tersebut dihadiri oleh Aliantor Harahap, SE selaku Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, H. Bambang Irawan, ST,M.Hum Waka I DPRD Bengkulu Utara, Bupati Bengkulu Utara dalam hal ini diwakilkan oleh Dr. Haryadi, S.Pd, M.M, M.Si Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, ,Alex Adam Faisal, SH Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu Utara, Perwakilan polres Bengkulu Utara, Perwakilan Dandim 0423 BU, Perwakilan Organisasi Wanita dan perwakilan OPD terkait.(GS/IA).
No responses yet