Bengkulu Utara, InfoPublik – Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Dr Haryadi SPd MM MSi ikuti rapat secara virtual terkait kebijakan penanganan COVID-19 tahun 2021, di ruang rapat Kantor BAPPEDA Bengkulu Utara, Selasa (9/2/2021).
Turut hadir Kepala Bappeda Ir Soeharto Handayani, Kepala BPKAD, Kadis Kesehatan, Kadis PMD Dan Kabag Pemerintahan.
Rapat secara virtual tersebut membahas agenda kebijakan penanganan COVID-19 Tahun 2021 dan Dukungan terhadap pelaksanaan Mendagri No.31 Th.2021 5 Februari 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 Ditingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19.
Selaku Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara Dr Haryadi SPd MM Msi menyampaikan berdasarkan hasil Press Conference dari beberapa pejabat pusat ada sekitar 6 narasumber, disimpulkan bahwa Pemerintah akan melaksanakan refocusing Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) TA 2021 yang akan dilakukan diseluruh wilayah Indonesia.
Lanjutnya, jumlah dana yang akan direfocusing dibagi menjadi dua format yang pertama akan direfocusing langsung dari pusat berupa DAU sebesar 4%, kemudian pemerintah daerah diamanatkan juga untuk merefocusing anggaraannya sebesar 4%, sehingga komulatifnya sbesar 8%.
“Anggaran tersebut berkisar sekitar Rp48 Miliar, selanjutnya ada lagi amanat yang di desa Dana Desa mereka merefocusing sendiri dan anggaran tersebut, pergeseran untuk penanganan COVID-19,”ungkapnya.
“Jadi anggaran dana 8% yang dimaksudkan tadi lebih difokuskan untuk penanganan kesehatan atau penanganan COVID-19, tetapi tidak termasuk kepada pembelian vaksin, karena vaksin sudah ada anggaran sendiri.”tegasnya.(MC Bengkulu Utara/Mg/DC).
No responses yet