Rencana Penambahan Lahan Produksi Batu Bara di Bengkulu Utara
Media Center, Arga Makmur – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Utara dengan PT. Indonesia Riau Sri Avantika (IRSA) melaksanakan koordinasi bersama atas rencana peningkatan produksi Batu Bara di kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (27/8).
Selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs. Akmaludin mengatakan bahwa pemerintah daerah Bengkulu Utara dalam hal ini tergabung dalam Komisi Penilai Amdal melaksanakan pengkajian secara intensif mengenai rencana PT IRSA untuk meningkatkan jumlah produksi di tahun 2018.
Karena peningkatan kapasitas produksi suatu perusahaan pertambangan mempunyai dampak positif dan negatif, berkaitan dengan hal ini pemerintah bersama-sama untuk meminimalisir dampak negatif kegiatan pertambangan.
“Peningkatan kapasitas produksi suatu perusahaan pertambangan mempunyai dampak positif dan negatif, untuk dampak positif atau faktor yang menguntungkan dapat meningkatkan jumlah produksi dan menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat setempat, “Ujar Akmal.
Untuk dampak negatif dimungkinkan dapat terjadi kerusakan lingkungan, namun demikian sesuai dokumen yang ada pada mereka (pihak pertambangan) untuk melaksanakan produksi sesuai dengan perjanjian dan aturan yang berlaku seperti jika terjadi kerusakan tanah atau berlobang bekas tambang tersebut.
“Pihak perusahaan harus bertanggung jawab melakukan reklamasi (penimbunan) dan jika terjadi kerusakan jalan akibat penagangkutan Batu bara maka pihak perusahaan wajib melakukan perbaikan, selain itu proses pengangkutan hasil tambang batu bara yang melewati jalan umum harus sesuai dengan tonase kemampuan jalan.” Jelasnya.
Sementara itu, Kepala teknik Tambang (KTT) PT. IRSA, Yukiman menjelaskan bahwa benar PT IRSA akan melaksanakan rencana penambahan produksi batu bara di tahun 2018 sekitar 150 H yang mana lahan tersebut dimilki oleh masyarakat wilayah sekitar perusahaan pertambangan PT IRSA.
Untuk itu perlu dilaksaksanakan koordinasi mengenai rencana penambahan kapasitas produksi pertambangan batu bara dengan masyarakat maupun dengan instansi terkait. Karena peningkatan kapasitas produksi akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi pengusaha tetapi juga untuk masyarakat setempat memberikan lapangan pekerjaan.
“Dan untuk saat ini masih perlu dilakukan koordinasi bersama hal-hal apa yang dilakukan oleh PT IRSA atau Perusahaan agar mampu meminimalisir dampak kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan,”ujarnya.
Dalam Acara tersebut turut dihadiri oleh Andi Daniel, SH, M.Hum Kabag Hukum Pemda Bengkulu Utara, Kepala OPD Terkait, Para Camat, Kepala Desa, serta tokoh masyarakat sekitar pertambangan PT IRSA.(MC Bengkulu Utara/GS/IA/DC).