Program CSR Harus Menjadi Komitmen Perusahaan

InfoPublik -Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memfasilitasi kegiatan rapat Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJLSP) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020, di ruang pola BPKAD, Senin (12/10/2020).

Kegiatan dihadiri Asisten I Setdakab Dullah,SE Dalam hal ini membuka Acara resmi mewakili Dr.H.Iskandar ZO,SH,M.Si PJS Bupati BU,dan didampingi Ir.Suharto Handayani Kepala Bappeda BU, dan dihadiri Feri Erwansyah,ST Kepala Bidang Energi dan Ketenaga Listrikan Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, serta Perwakilan Perusahaan dan perwakilan OPD terkait.

Kepala Bappeda BU Ir.Suharto Handayani menyampaikan bahwa TJSLP tertuang dalam regulasi Peraturan Daerah No. 6 th 2017 tentang pelaksanaan TJSLP di Bengkulu Utara.

“Mengingat perusahaan-perusahaan masih minim kesadaran untuk melaksanakan TJSLP untuk itu dilaksanakan rapat forum TJSLP dan diharapkan kepada perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bengkulu Utara untuk melaksanakan komitmen yang telah disepakati untuk menunjang kesejahteraan masyarakat Bengkulu Utara, dengan berupaya memegang komitmen untuk melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR),” sampainya.

Sementara itu, Dullah,SE sebelumnya menghaturkan terimakasih kepada perusahaan yang telah memenuhi TJSLP dan mengharapkan kepada perusahaan – perusahaan yang belum melaksanakan TJSLP untuk segera melaksanakannya.

Lebih lanjut dikatakannya, terkait dengan TJSLP, pembangunan yang baik dan berhasil harus disokong oleh 3 komponen penting, yaitu pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat.

“Oleh karena itu peran serta seluruh kepentingan menjadi suatu keharusan, jika pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata maka akan kurang optimal hal ini disebabkan oleh terbatasnya sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah daerah, keterbatasan sumber daya ini salah satu contohnya adalah perkembangan APBD yang kenaikannya tidak cukup signifikan dari tahun-ketahun,”jelas Dullah SE.

“Saya berharap kegiatan TJLSP ini dapat memberikan kontribusi yg positif dan signifikan dalam pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara. Namun berdasarkan laporan dari kepala BAPPEDA Kabupaten Bengkulu Utara selaku sekretaris forum TJLSP, Masih cukup memperihatinkan mengingat tahun 2020 tahun ketiga diterapkan perda tersebut tingkat kepatuhan penyampaian laporan tahun 2020 sampai saat ini hanya berkisar sebanyak 4,92%. Pelaksanaan TJSLP masih sangat rendah,”tambahnya.

“Kami tidak berharap penerapan sanksi kepada perusahaan diterapkan, namun kami kesadaran perusahaan untuk memenuhi komitmen tersebut. Kami ucapkan terimakasih kepada 3 PT yaitu PT. Alno, PT. Pamorganda dan PT Bank Bengkulu Cabang Arga Makmur yang aktif melaksanakan TJSLP,”tutupnya.

CATEGORIES:

Berita

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest Comments

No comments to show.