PJS Bupati BU Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap APBD Tahun 2025


Categories :

InfoPublik, Bengkulu Utara – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkulu Utara, Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si, secara resmi menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (12/11/2024). Malam.

Dalam sambutannya, Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si menegaskan pentingnya penyusunan Raperda sebagai langkah strategis dalam memperkuat dasar hukum untuk menjalankan berbagai program pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara.

“Penyusunan Raperda ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan kepastian hukum dalam setiap program pembangunan. Kami sangat menghargai dukungan dan pengawasan yang diberikan oleh DPRD, yang mencerminkan komitmen kita bersama, baik eksekutif maupun legislatif, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara,” ujarnya.

Pjs Bupati juga menyatakan harapannya agar Peraturan Daerah yang akan disahkan nantinya dapat menjadi pedoman yang efektif dalam pembangunan daerah.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan legislatif untuk mewujudkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Pjs Bupati turut menanggapi berbagai masukan dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Ia memastikan bahwa setiap usulan dan pandangan umum yang diterima akan dipertimbangkan dengan seksama dalam penyusunan APBD dan Raperda agar dapat menghasilkan keputusan yang lebih matang dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Rapat paripurna ini berlangsung lancar dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Pembahasan lebih lanjut mengenai APBD 2025 dan tiga Raperda yang telah disampaikan akan dilanjutkan pada rapat-rapat selanjutnya.

Tujuannya adalah untuk mencapai kesepakatan final antara eksekutif dan legislatif, demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.

Tiga Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna ini meliputi:

  • Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2025.
  • Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Bengkulu Utara.
  • Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Bengkulu Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *