Pjs Bupati BU Dengarkan Pandangan Umum Fraksi terhadap Tiga Raperda
Bengkulu Utara, InfoPublik – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkulu Utara, Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si, mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Selasa (12/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Pjs Bupati Andi Muhammad Yusuf berharap pandangan umum dari seluruh fraksi dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan langkah-langkah pembangunan serta memprioritaskan alokasi anggaran untuk kemajuan dan perkembangan Kabupaten Bengkulu Utara.
“Semoga pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam membangun dan memprioritaskan alokasi anggaran demi kemajuan serta perkembangan Bengkulu Utara,” ujar Pjs Bupati.
Pada rapat paripurna tersebut, seluruh tujuh fraksi yang ada di DPRD Bengkulu Utara menyatakan siap untuk melanjutkan pembahasan ketiga Raperda tersebut ke tahap berikutnya.
Hal ini dengan catatan bahwa seluruh usulan dan pertimbangan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi akan diperhatikan secara seksama.
Adapun ketiga Raperda yang disampaikan dalam rapat tersebut adalah:
Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2025.
Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Bengkulu Utara.
Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Bengkulu Utara.(MCBU/rd).