Pjs Bupati Bengkulu Utara Serahkan Nota Pengantar Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Bengkulu Utara – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkulu Utara, Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si, menyerahkan Nota Pengantar terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Selasa (12/11/2024).
Rapat paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.Ip, yang didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara. Selain itu, hadir pula dalam rapat tersebut para anggota DPRD, Perwakilan Polres Bengkulu Utara, Dandim 0423 Bengkulu Utara, Kejaksaan Bengkulu Utara, unsur Forkopimda, organisasi wanita, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam penyampaiannya, Pjs Bupati Andi Muhammad Yusuf berharap agar tiga Raperda ini segera mendapat perhatian dan tindak lanjut dari fraksi-fraksi di DPRD. Ia berharap Nota Pengantar yang diserahkan dapat menjadi acuan bagi fraksi-fraksi dalam menyusun pandangan umum terkait Raperda tersebut.
“Semoga kerja sama yang baik dapat terus terjalin, dan Nota Pengantar terhadap tiga Raperda ini nantinya dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Bengkulu Utara,” ujarnya.
Pjs Bupati berharap, dengan disampaikannya Nota Pengantar ini, proses pembahasan ketiga Raperda dapat segera dilakukan oleh DPRD Bengkulu Utara bersama pemerintah daerah, sehingga peraturan-peraturan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.
Adapun ketiga Raperda yang disampaikan dalam rapat tersebut adalah:
• Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2025.
• Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Bengkulu Utara.
• Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Bengkulu Utara.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.Ip, dalam sambutannya menyambut baik penyampaian ketiga Raperda tersebut. Menurutnya, ketiga Raperda ini sangat penting sebagai dasar hukum untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara.
“Kami menyambut baik ketiga Raperda ini. Perda semacam ini sangat penting sebagai landasan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan yang lebih baik di daerah ini,” ujar Parmin.
Parmin juga menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Bengkulu Utara yang telah dilaksanakan sebelumnya. Ia berharap agar pembahasan ketiga Raperda ini dapat berjalan lancar dan segera disetujui serta disahkan.
“Oleh karena itu, Raperda ini sangat penting untuk dibahas dan disepakati bersama demi kemajuan daerah,” tambahnya.(MCBU/sy).