Arga Makmur, Media Center – Informasi pembangunan dan kebijakan pemerintah sangatlah penting diketahui dan dipahami oleh masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara. Hal itu disampaikan Dodi Hardinata, S.Sos, M.Si Plt Kepala Dinas Kominfo Bengkulu Utara melalui Nofatra Juanda, S.Kom, MH Kepala Bidang Infrastruktur dan Teknologi usai rapat Pengelolaan Sub Domain bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bengkulu Utara di ruang rapat Diskominfo BU, Kamis (21/2).
Website merupakan halaman informasi yang disediakan melalui jalur internet sehingga bisa diakses di seluruh dunia selama terkoneksi dengan jaringan internet, oleh karena itu cara untuk menunjukkan eksistensi dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kepada masyarakat. diharapkan setiap SKPD membangun Sub Domain yang dapat langsung di linkkan ke website induk yakni bengkuluutarakab.go.id.
“Agar masyarakat dapat mengetahui kegiatan apa saja yang telah dilakukan oleh pemerintah, melalui website yang tentunya lebih cepat efektif dan efisien untuk memperoleh informasi pemerintah di Kabupaten Bengkulu Utara. ” Ujar Nofatara Juanda, S.Kom, MH.
Sedangkan Domain adalah, nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi alamat (IP adress) server komputer seperti web attau email, sedangkan Sub Domain adalah bagian dari sebuah nama domain induk yang umumnya mengacu ke suatu alamat fisik di sebuah situs.
Beliau juga menyampaikan, sesuai kebutuhan masyarakat untuk memperoleh informasi secara cepat dan mudah, karena informasi memiliki peran yang sangat penting dan menentukan untuk mencapai suatu tujuan.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan informatika (perkominfo) nomor 28 tahun 2006 tentang penggunaan nama domain “go.id” untuk situs web resmi pemerintahan pusat dan daerah dan Perkominfo Nomor 23 tahun 2013 tentang pengelolaan nama domain. Jadi hari ini kita mengundang beberapa SKPD untuk dapat mengelola sub domain di masing-masing instansi tersebut, memberikan pula materi mengenai pengelolaan sub domain, karena sampai februari 2019 saat ini Pemkab Bengkulu Utara memiliki 1 Domain dan 17 Sub domain dimana 14 Sub Domain yang aktif dan 3 Sub Domain tidak aktif. Untuk yang aktif untuk kita dorong terus eksistensinya dan yang terkendala tidak aktif diharapkan untuk diaktifkan kembali,” Jelasnya.
Terkait dengan pengelolaan Sub domain di masing-masing SKPD, Diskominfo Bengkulu Utara siap membantu dan menerima aspirasi saran yang masuk.(MC Bengkulu Utara/IA/DC).
No responses yet