Hal tersebut disampaikan Plh. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Muhammad Hidayat, pada saat kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Bengkulu Utara TA 2020, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Kamis, (15/4/ 2021).
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, maka BPK memberikan opini atas LKPD Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara TA 2020 dengan opini WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP)”, jelas Muhammad Hidayat.
Bupati Bengkulu Utara, Mian, dan Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakhara, yang menerima langsung LHP dari Kepala Perwakilan menyambut gembira atas kembali diraihnya opini WTP dari BPK.
“Kami segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menyambut gembira opini WTP dari BPK dan akan menjadikan ini sebagai penyemangat kami untuk terus meningkatkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah”, ucap Mian dalam sambutannya.
Sementara itu Ketua DPRD mengapresiasi atas capaian yang kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara memperoleh opini WTP dari BPK untuk keempat kalinya secara berturut-turut dan berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan sehingga tata kelola keuangan di Bengkulu Utara menjadi lebih baik.
“Mempertahankan WTP merupakan sesuatu yang butuh komitmen kuat dan kerja keras semua pihak dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dapat mempertahankannya. Kami dijajaran DPRD akan terus bekerja sama dengan Pemda terutama dalam hal tupoksi kami yaitu dalam bidang pengawasan”, jelas Sonti.