Penyemprotan Disinfektan di Lingkungan Rumah Dinas dan Kantor

Media Center – Tm Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara, kali ini melakukan penyemprotan di 7 titik lokasi, yakni kantor PLN, Kantor Pengadilan Negeri, Kantor Kejaksaan Negeri, Rumah Dinas Kapolres, Rumah Dinas Pengadilan Negeri, Rumah Dinas Dandim, dan Perumahan Kepolisian.

Ipda Deni Masuri, SH, Koordinator lapangan tim gugus satuan covid-19 meminta agar masyarakat tetap ikut berpartisipasi memutus rantai perkembangan Virus Covid-19 dengan menjaga jarak dan menggunakan masker selama berkegiatan di luar rumah.

Penyemprotan disinfektan ini dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19, BPBD Bengkulu Utara, Polres Bengkulu Utara, Kodim 0423 Bengkulu Utara, Palang Merah Indonesia (PMI) Bengkulu Utara, dan relawan Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI).

#Stayathome
#MediaCenter
#PemkabBengkuluUtara

CATEGORIES:

Berita

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest Comments

No comments to show.