Arga Makmur, Media Center – Tiga raperda yang diusulkan pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mendapat tanggapan positif pihak Legestatif DPRD BU. Hal ini terlihat pada pandangan fraksi –fraksi dalam penyampaian nya pada rapat paripurna, selasa (6/3).
Rapat Paripurna yang dilangsungkan di gedung DPRD di pimpin langsung oleh ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap, SE Dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara Pada Kesempatan Ini Diwakili Oleh Sekda Kabupaten Bengkulu Utara Dr. Haryadi, S.Pd. MM. MSi, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara unsur forum koordinasi Daerah Kab, BU ,Ketua Pengadilan Negeri BU. Ketua Pengadilan Agama , Kepala Dinas, Instansi, Badan dan Kantor Pemerintah BU, Sekretaris DPRD beserta jajaranya staf ahli Bupati BU, ketua organisasi kemasyarakatan BU, ketua tim pengerak PKK BU, ketua Dharmawanita ketua Bayangkari dan Organisasi Pemuda Kab, BU.
Sidang paripurna yang dilangsungkan dalam agenda mendengarkan penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi yaitu tentang 3 Rencana Peraturan Daerah (Raperda) diantaranya, Raperda Bengkulu Utara tentang Rencana Pembangunan Industri Bengkulu Utara Tahun 2018 – 2038, Raperda Tentang Mahrib Mengaji, Raperda Bengkulu Utara Tentang Perubahan Ke 2 atas peraturan Daerah No 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
7 fraksi yang menyampaikan pandangan umum tentang Raperda yakni Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKPI, Fraksi Kebangkitan Hati Nurani, Fraksi Merah Putih.
Pada pandangan fraksi –fraksi dalam penyampaian nya pada rapat paripurna, Seperti raperda pendirian kawasan industri, pemerintah daerah harus benar-benar melihat kondisi geogerafis yang saat ini dimiliki daerah, mekanisme pengelola limbah mesti dilakukan secara benar dan baik sehingga tidak merusak ekosistem yang ada serta dapat menguntungkan daerah dan mendatangkan PAD.
Kemudian untuk raperda Magrib Mengaji, 7 (tujuh) fraksi menyampaikan pandangan positif atas kegiatan keagaman ini. Diharapkan kepada pemerintah daerah dapat menyiapkan anggaran honor tenaga pengajar serta perlengkapan infrastruktur lainnya.
Terakhir Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa, fraksi juga menyampaikan agar pemerintah daerah dapat mengeluarkan insentif tambahan khusus untuk Babinsa dan Babinkamtibmas. Hal ini dinilai penting mengingat tugas keduanya cukup berat dalam memantau kondisi di desa.(MC Bengkulu Utara/SY/DC)
No responses yet