Penguatan PPID di Setiap Badan dan Instansi Daerah Bengkulu Utara

Media Center, Arga Makmur – Pelaksanaan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi PPID bagi Admin OPD dengan mengundang narasumber Yazilatun nadhiyah, S.I.Kom langsung dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), acara berlangsung di Ruang Pola Setdakab Bengkulu Utara, Kamis (6/12).

Setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan informasi, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 13 Undang-Undang No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Pemerintah Bengkulu Utara selaku badan publik telah menetapkan pejabat Pengelola pelayanan informasi dan dokumentasi sesuai dengan keputusan Bupati Bengkulu Utara No. 555/423/1/DISKOMINFO/2017 tentang Pejabat PPID.

“Dimana untuk PPID utama berada di dinas Komunikasi dan Informatika serta PPID pembantu berada di setiap satuan kerja pemerintah,” Jelas Drs. Kiman Nazardi Kepala Dinas Kominfo BU.

Yazilatun nadhiyah, S.I.Kom dalam sosialisasi menerangkan bahwa ada 3 Hal yang wajib dilaksanakan oleh Admin di setiap OPD dalam pelaksanaan aplikasi pengelola pelayanan informasi dan dokumentasi (PPID) Bengkulu Utara.

“Tugas dari Admin di setiap SKPD adalah mengunggah daftar informasi publik yang dikuasai, Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang langsung di meja layanan dan memenuhi tanggapan terhadap permohonan informasi” Jelasnya.

Dalam penerapan mengunggah informasi publik yang dikuasai oleh masing masing OPD, ia menyampaikan bahwa pentingnya hal tersebut dalam pemenuhan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, dapat pula sebagai wadah informasi hasil kinerja masing-masing OPD, terlebih mudahnya data yang dapat diakses dan di unduh di situs resmi PPID Bengkulu Utara, yakni di situs ppid.bengkuluutarakab.go.id

“Teman-teman disini diharapkan aktif dalam mengunggah informasi, salah satunya informasi bagaimana menunjukkan kinerja kita kepada masyarakat luas agar dapat dipahami. Ini juga merupakan wadah eksistensi dalam memberikan pelayanan informasi. ” Jelasnya.

Dalam Bimbingan teknis tersebut dipaparkanlah Pengenalan Tampilan Aplikasi PPID, Pengenalan Fungsi Halaman Admin, Praktek mengunggah daftar Informasi Publik, Praktek Penggunaan Fitur Meja Layanan, Praktek Menjawab Permohonan Informasi dan Tanya Jawab, peserta sebanyak 65 orang yang dihadiri oleh peserta masing – masing SKPD di Bengkulu Utara. (MC Bengkulu Utara/IA/DC).

CATEGORIES:

Berita

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest Comments

No comments to show.