Pengembangan Kawasan Perkotaan Baru Lagita, Ditjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Gelar FGD
Info Publik, Bengkulu Utara- Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi meggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka evaluasi pengembangan kawasan perkotaan baru Lagita Kabupaten BU, di Ruang Rapat Bappelitbangda, Selasa (13/8/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh stakeholder terkait untuk tindak lanjut perencanaan pelaksanaan transmigrasi yang didasari oleh UU No.29 Tahun 2009 serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2024.
Dipaparkan oleh Direktur Pengembangan Kawasan Transmigrasi Ir. Rajumber Prihatin M.Si Bahwa hasil pembangunan transmigrasi ini dilakukan pengembangan wilayah dengan 4 tahapan yang bertujuan untuk mendorong industrialisasi pengelolaan hasil pertanian dan perkebunan sehingga menyerap tenaga kerja off farm, penyelenggaraan transmigrasi ini merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah.
“Dimulai dari dinas kabupaten, untuk mencari peluang sehingga memenuhi kebutuhan kawasan transmigrasi, perlu diperhatikan kembali terkait perkembangan dan terfokus pada pembangunan dan pengembangan transmigrasi berbasis kawasan,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa Dalam PP 19 tahun 2024 yang baru saja diterbitkan, terdapat juga pengaturan tentang kawasan Transpolitan, dimana kawasan Transpolitan tersebut merupakan pola pengembangan kawasan transmigrasi yang mendorong pada upaya pertumbuhan wilayah baru atau wilayah yang sudah ada yang terbentuk dari satuan kawasan pengembangan yang terintegrasi yang berbasis pertanian maupun non pertanian, yang berfokus pada pengembangan inovasi produk unggulansecara kolaborasi lintas sektor berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Berdasarkan hasil evaluasi, Kawasan Lagita di Kabupaten Bengkulu Utara saat ini indeksnya di atas 75 dan termasuk kategori Berdaya Saing. Sehingga diharapkan indeks tersebut dapat ditingkatkan, bukan malah menurun di tahun-tahun berikutnya. Untuk itu benar-benar diperlukan kolaborasi antar SKPD dan sektor terkait dalam peningkatan kawasan Lagita di Kabupaten Bengkulu Utara.
Acara ini dihadiri oleh oleh SKPD terkait diantaranya Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Bapelitbangda, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, dan Dinas PRKP.