Info Publik,Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU), melalui Plt.Asisten I Bidang Pemerintahan Rahmat Hidayat, S.STP, M.S buka rapat koordinasi pengawasan kearsipan tahun 2023 yang diselenggarakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan BU, Kamis (11/5/2023).
Plt. Asisten I Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dengan adanya pengawasan ini untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik atau valid.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut tentu diperlukan kearsipan yang sesuai dengan prinsip kaidah dan standar kearsipan, Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2019 dan Peraturan Bupati No 39 Tahun 2019.
“Perlu diketahui juga bahwa pemerintah daerah telah menerapkan penggunaan aplikasi Srikandi mulai tahun 2020 yang lalu hingga saat ini,”ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan Provinsi Bengkulu menyampaikan Apresiasi dan terima kasih kepada pemkab BU terkait tentang pengawasan kearsipan, sarana prasarana dan pelayanannya, karena sebuah prestasi dari Kabupaten BU dimana menjadi Kabupaten yang mendapatkan penghargaan dengan kategori pengawasan tingkat Provinsi.
“Beberapa hal yang telah dilaksanakan pembinaan kearsipan ke lembaga kearsipan daerah, penerapan SPBE aplikasi Srikandi pada perangkat daerah di lingkungan pemerintahan dan Tanda Tangan Elektronik (TTE),”ujarnya.
Lebih lanjut beliau mengapresiasi dan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten BU terkait dengan kinerjanya dan prestasi yang telah dicapai dalam hal pengawasan kearsipan dari bentuk sarana prasarana dan pelayanannya, hal-hal itu merupakan suatu kebanggaan yang sangat perlu diapresiasi.
“Adapun hal-hal yang telah dilakukan yaitu pembinaan kearsipan ke lembaga kearsipan daerah dengan menerapkan berdasarkan arahan presiden republik Indonesia Joko Widodo yaitu SPBE aplikasi Srikandi serta TTE,”jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi pengisian form ASKI pengawasan kearsipan oleh narasumber dari Provinsi Bengkulu. Hasil pengawasan penyelenggaraan kearsipan provinsi tahun 2022, Provinsi Bengkulu berada pada urutan 11 dengan predikat sangat baik dan dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada 5 organisasi perangkat daerah kategori memuaskan.
1. Dinas Kearsiapan dan Perpustakaan Daerah BU2. RSUD Arga Makmur3. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten BU4. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten BU5. Badan Keuangan dan Aset Daerah. (MCBU,Nd/Sy).