Pemkab Gelar Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas dan Kebugaran Jasmani Bersama Ketua TP PKK BU

Info Publik – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), H. Fitriyansyah, S. STP, M.M, di dampingi Ketua Tim Penggerak PKK, Ny. Hj. Eko Kurnia Ningsih Mian, menghadiri acara senam bersama, gerakan pengendalian penyakit prioritas dan pencegahan stunting, di desa Sumber Mulya, Kecamatan Pinang Raya, Kamis (15/06/2023).

Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten BU, mengatakan bahwa pemerintah kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen untuk menjalankan gerakan masyarakat hidup sehat secara komprehensif melalui kerja sama bersama jajaran kecamatan dan PKK untuk menaungi masyarakat di desa – desa.

“Sesuai dengan instruksi presiden nomor 1 tahun 2017 tentang gerakan masyarakat hidup sehat kita berkomitmen untuk menjalankan program secara komprehensif melalui kerja sama pihak kecamatan dan PKK dalam menaungi masyarakat di desa – desa,”ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten BU Hj. Eko Kurnia Ningsih Mian menyampaikan, selain pentingnya pemahaman tentang pengendalian penyakit dan pencegahan stunting, masyarakat juga harus memahami pentingnya pemahaman tentang efek negatif dari pernikahan dini.

“Pernikahan usia dini merupakan sebuah problem yang sebisa mungkin diminimalisir mengingat banyak dampak negatif yang ditumbulkan. Oleh karenanya, kami akan secara gencar mengkampanyekan stop pernikahan usia dini di banyak wilayah, termasuk pedesaan,” ungkapnya.

Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan Kemen PPPA, dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa kategori anak adalah mereka yang usianya di bawah 18 tahun.

“Memang bisa menempuh mekanisme permohoman dispensasi ke Pengadilan Agama. Namun, alangkah lebih bijak, apabila masing-masing mempelai dapat menggelar pernikahan sesuai batas usia anjuran pemerintah melalui UU terbaru. Jangan sampai di kemudian hari pernikahan usia dini justru memunculkan implikasi negatif bagi mereka, pihak orang tua masing-masing, bahkan lingkungan sekitar. Ini penting sebagai catatan,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisioner Baznas Bengkulu Utara, Kepala Bappelitbangda Bengkulu Utara, Sekretaris Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, Camat Pinang Raya, Kepala KUA Pinang Raya, Camat Pinang Raya, Kepala Desa se Kecamatan Pinang Raya, dan PKK se Kecamatan Pinang Raya.

CATEGORIES:

Berita-Berita Utama

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest Comments

No comments to show.