Pemkab BU Serahkan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2022

Bengkulu Utara, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (Pemkab BU) menyerahkan dan menyalurkan bantuan keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Rapat Sekdakab BU. Senin (18/7/2022).

Bantuan Keuangan partai politik tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bengkulu Utara diwakili Plh Sekretaris Daerah Kab BU Dr.M. Dodi Hardinata, S.Sos, M.Si kepada 12 (dua belas) partai politik di Kab BU.

Tampak mendampingi Plh Sekdakab BU, Kepala Badan Kesbangpol BU Zahrin, kepala Dinas Kominfo BU Suryadi S.STP, M.Si, Ketua KPUD BU, serta para perwakilan dari 12 Parpol BU.

“Pemberian dan penyaluran bantuan keuangan partai politik kepada partai politik adalah amanah konstitusi yang diatur pada Undang-undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 tahun 2020 tetang perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 36 tahun 2018 tentang Tata cara penghitungan, penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik,”terang Plh Sekdakab BU Dr. M. Dodi Hardinata S.Sos M.Si saat membacakan sambutan Bupati BU.

Kemudian Plh Sekdakab BU juga menyampaikan apresiasi kepada parpol yang hadir, bantuan keuangan partai politik pada dasarnya diberikan untuk mendukung kinerja partai politik, bukti peduli perintah terhadap parpol.

“Untuk partai yg belum melengkapi persyaratan dan verifikasi tolong segera diverifikasi agar segera kita ajukan. Dari 12 Partai Politik yang tidak melengkapi atau memenuhi syarat ada dua antara lain partai Gerindra Dan PPP,”ucapnya.(MCBU/Yg/Dc).

CATEGORIES:

Berita-Berita Utama

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest Comments

No comments to show.