Pemkab BU, Raih Predikat “Informatif” Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik   

Bengkulu Utara, InfoPublik –  Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Bengkulu meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2022 katagori Badan Publik PPID Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu, PPID kabupaten Bengkulu Utara sebagai Badan Publik Informatif. Bertempat di Gedung Serba Guna Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu, Senin, (26/12/2022).

 

Agenda ini dihadiri oleh Gubernur Bengkulu yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Bapak Drs.H. Hamka Sabri, M.Si, anggota DPD RI provinsi Bengkulu Bapak Ahmad Kanedi, Forum koordinasi pimpinan daerah provinsi Bengkulu atau yang mewakili, jajaran komisioner Informasi Provinsi Bengkulu, dewa  juri , Wabup muko-muko, kepala dinas dan badan se-provinsi Bengkulu, dan kepala dinas Kominfo kabupaten Bengkulu Utara serta pimpinan instansi vertikal terkait.

 

Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Bapak Drs.H. Hamka Sabri, M.Si. dalam penyampaiannya perlu disampaikan bahwa saat ini keterbukaan informasi publik menjadi hal yang penting untuk diketahui oleh seluruh organisasi perangkat daerah dan juga instansi vertikal dalam memberikan pelayanan publik.

 

“Selain dari itu penting juga dilakukan Evaluasi terhadap penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. Ucapan selamat juga disampaikan kepada kepada seluruh penerima anugerah,”ucapnya.

 

Dalam pelaksanaan agenda ini terdapat 3 katagori

Yaitu anugerah keterbukaan informasi badan publik tahun 2022 katagori badan publik ppid kabupaten/kota provinsi Bengkulu, anugerah keterbukaan informasi badan publik tahun 2022 katagori badan publik ppid opd lingkup pemerintah provinsi Bengkulu dan anugerah keterbukaan informasi badan publik tahun 2022 katagori badan publik instansi vertikal.(MCBU).

CATEGORIES:

Berita-Berita Utama

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest Comments

No comments to show.