Pemkab BU Ikuti Rakornas Penguatan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengelolaan BUMD
Bengkulu Utara, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Setdakab BU, Dr. M. Dodi Hardinata, S.E, M.Si, didampingi oleh Kepala Bagian Ekonomi Setdakab BU mengikuti rapat koordinasi via zoom meeting pencegahan korupsi di lingkungan BUMD. Kamis (08/09/2022).
Dengan penguatan fungsi dan pengawasan yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia.
Disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, AK, S.H, CFE, dalam mencapai output yang sudah ditetapkan Kemendagri, sangat diperlukan kolaborasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam perumusan penetapan dan pelaksanaan kebijakan sistem pengelolaan dalam mengarahkan perusahaan agar menghasilkan pemanfaatan ekonomi yang seimbang dan berkesinambungan, serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Selain itu, Tomsi Tohir Balaw, M.Si, selaku Inspektur Jenderal Kemendagri menambahkan beberapa point penting yang perlu dilakukan dalam pengelolaan BUMD, diantaranya :
1. Peran serta pemerintah daerah dalam pembenahan management.
2. Perlunya laporan signifikan dewan komisaris ke pemerintah.
3. Membentuk satuan pengawasan internal.
4. Menciptakan peluang untuk mengembangkan BUMD serta SDM nya.
5. Transparansi aset yang signifikan.
6. Pemfokusan fungsi demi mencegah kerugian di BUMD.
“Selain pembinaaan, pengawasan, penguatan, dan pengelolaan BUMD, Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) pada hari ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyelewangan penggunaan anggaran di BUMD dengan pemfokusan penggunaan anggaran mengarah ke penyeimbangan ekonomi melalui fungsi serta output yang sudah ditetapkan oleh Kemendagri,”ucap Asisten II Setdakab BU (MCBU/Rd/Sy/Yg)