Pemkab BU Ikuti Penandatanganan MoU APH dan APIP, Bersinergi dalam Mengawal Pemberantasan Korupsi


Categories :

Info Publik – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, dalam hal ini Asisten III Setdakab Bengkulu Utara, Dr. H. Agus Haryanto, S.E, M.M, mengikuti kegiatan zoom meeting dengan agenda Penandatanganan Kerjasama antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Kepolisian Negeri Republik Indonesia tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, diruang rapat Setdakab BU, Rabu (25/01/2023).

Disampaikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanudin, S.H, M.M, penandatanganan kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi, koordinasi, dan transparansi dalam pengawasan laporan pengaduan antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Penandatanganan ini bermaksud untuk meningkatkan sinergi, koordinasi, dan transparansi dalam pengawasan laporan pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah antara APIP dan APH”, ucapnya.

Lebih lanjut, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat forkopimda dimana Presiden Jokowi menetapkan 8 arahan sebagai penekanan untuk ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut dari rapat forkopimda pada tanggal 17 Januari lalu dimana bapak Presiden RI menetapkan 8 arahan sebagai penekanan yang harus ditindaklanjuti oleh Kemendagri,” ucapnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Inspektur Inspektorat seluruh Indonesia, Unsur Forkopimda seluruh Indonesia, jajaran Kepolisian dan Kejaksaan di seluruh Indonesia, serta seluruh undangan yang mewakili unsur terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *