Pemkab Bengkulu Utara Terima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik


Categories :

Bengkulu Utara, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, dalam hal ini di wakili oleh Asisten III Setdakab Bengkulu Utara Dr. H. Agus Haryanto, SE, MM menghadiri Penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik pemerintah kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023, yang di selenggarakan di Ruang Command Center Setdakab, Senin (22/01/2024).

Dalam sambutannya Asisten III Setdakab Bengkulu Utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi terkait atas dedikasi dan komitmen mereka dalam mencapai tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang tinggi.

“Prestasi ini adalah hasil kerjasama solid seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara,” ujarnya

Penganugerahan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan berlandaskan transparansi, efisiensi, dan responsivitas, pemerintah daerah ini berupaya memberikan pelayanan yang memenuhi standar kepatuhan tinggi.

Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelayanan publik yang berkualitas, serta mengharapkan bimbingan dari Ombudsman RI.

“Ini bukan hanya penghargaan bagi kita, tetapi juga tanggung jawab untuk terus memperbaiki dan mengembangkan pelayanan kami, Kami masih mengharapkan bimbingan dan pendampingan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, sehingga aspek yang masih kurang saat ini dapat kami tingkatkan menuju pelayanan prima khususnya di Kabupaten Bengkulu utara,” tambahnya.

“Pada tahun 2023 penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari 7 unit pelayanan yang di nilai Ombudsman RI, 5 Unit pelayanan telah mendapatkan anugerah predikat zona hijau, kualitas tinggi yaitu Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu, Puskesmas Gunung Alam Arga Makmur, Puskesmas Perumnas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan 2 unit pelayanan predikat zona kuning, yaitu Dinas Pendidikan Dan Dinas Kesehatan,”terangnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu Bengkulu Jaka Andika, SH.C.La menyampaikan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dan latar belakang penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik nilai kepatuhan tahun 2023 penyelenggaraan pelayanan publik se-provinsi Bengkulu.

Lanjutnya mengatakan, Ombudsman tentunya terus mendorong mendukung meningkatkan kualitas pelayanan publik yang baik, dan kami di berikan tugas menindaklanjuti laporan.

“Untuk penilaian tahun 2023 pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara ialah 79,14 dan masuk kategori hijau dan merupakan Pelayanan tinggi. Jadi kami harap tahun 2024 ini bisa lebih baik lagi hingga bisa masuk tiga besar pelayanan publik se- Indonesia,”ungkapnya.

Berikut, nilai dinas-dinas pelayanan masyarakat, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Utara (Dengan Nilai Predikat 91,29), Puskesmas Arga Makmur dengan nilai predikat (90,54), Dukcapil (dengan Nilai predikat 87,21), Puskesmas Perumnas (86,73) dan Dinas sosial (81,88).(MCBU/yg/SMKN2).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *