PEMDA BU GELAR RAKOR PEMBAGIAN TUGAS TIM PELAKSANA TPP ASN
Media Center – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melaksanakan rapat Pembagian Uraian Tugas Tim Pelaksanaan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), di Ruang Rapat Sekdakab BU, Jumat (6/12/2019).
Hadir dalam acara tersebut Dr.Haryadi S.Pd. MM, M.Si Sekretaris Daerah Kabupaten BU, Dulah, SE Asisten I Setdakab BU, Ir. Untung Pramono M,Sc Asisten II Setdakab BU dan perwakilan OPD terkait.
Dr. Haryadi S.Pd, MM, M.Si menjelaskan bahwa ada beberapa faktor untuk mengklasifikasi besaran TPP yang diterima ASN berdasarkan permendagri tentang pedoman teknis TPP bagi ASN.
“Sebenarnya TPP ini sudah menjadi regulasi yang sudah kita terima, tetapi ada regulasi yang baru yaitu permendagri tentang pedoman teknis pemberian TPP bagi ASN di indonesia. Dan dirunut SK Bupati yang baru, bahwa penerimaan TPP bagi ASN berdasarkan kalsifikasi untuk itu dibutuhkan pengelolaan data. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi besaran TPP, diantaranya yaitu prestasi, beban kerja dan tempat bekerja.”jelasnya.