Optimalisasi Pengelolaan Dana Desa, Pemkab BU bersama Kejaksaan Tinggi Lakukan Penyuluhan

Info Publik, Bengkulu Utara- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) dalam hal ini Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E, M.Ap, membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penerangan Penyuluhan Hukum terkait dana desa bersama Kejaksaan Tinggi Bengkulu, di Ruang Pola Senin (13/2/2023).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bengkulu Utara menyampaikan tujuan rapat tersebut adalah untuk memecahkan permasalahan serta point-point yang menjadi prioritas dari penggunaan dana desa.

“selain untuk memecahkan masalah, kita juga bertujuan untuk mengoptimalkan dan memaparkan kembali point prioritas penggunaan dana desa baik itu untuk pembangunan, pengembangan, maupun yang lainnya”, ucapnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati Bengkulu Utara juga menambahkan bahwa dalam rapat tersebut para Camat maupun Kades dapat menanyakan langsung solusi terkait izin usaha perusahaan dan hak guna usaha jika ada perusahaan di daerah masing-masing.

“selain itu, kali ini juga kita buka jikalau ada pertanyaan terkait IUP dan HGU didaerah yang saudara pimpin seandainya terdapat permasalahan antara warga dan masyarakat”, tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Tim Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu, Perwakilan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Narasumber dari KPK, serta para Camat dan Kades se Kabupaten Bengkulu Utara.

CATEGORIES:

Berita-Berita Utama

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest Comments

No comments to show.