Mutasi 41 Pejabat Pemkab Bengkulu Utara
Arga Makmur, Media Center – Sebanyak 41 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara, diambil sumpah jabatan dan dilantik oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian, di Balai Daerah, Kamis (15/2).
Bupati Mian menjelaskan, pelantikkan itu menindak lanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagai pengganti Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati meminta pejabat yang baru dilantik untuk senantiasa bersemangat untuk menuju prestasi, menunjukkan kerja yang bagus, dan dapat mengemban amanah, tugas, tanggung jawab sebaik-baiknya sehingga pada jabatan yang baru akan mendapatkan kemajuan ke arah yang lebih baik.
Mian menyampaian, pelantikan yang digelar sekaligus itu merupakan wujud kepatuhan Pemkab Bengkulu Utara melaksanakan amanat organisasi, bahwa penempatan pejabat didasarkan atas pertimbangan profesional, proporsional, dan pertimbangan politis.
“Menempatkan orang sesuai dengan bidangnya, kita akan tuntut mereka bekerja menjadi pelayan masyarakat
dengan baik, tidak ada hal-hal yang terkait dengan transaksional,” ujar Mian.(MC Bengkulu Utara/Edy/DC)