Bengkulu Utara – Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian membacakan mandat Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) yang memberikan Remisi kepada 236 warga binaan dan dinyatakan bebas sebanyak 6 (enam) Orang Narapidana.
Bupati Bengkulu Utara mengatakan cukup prihatin atas kondisi Lapas yang penghuninya melebihi kapasitas seperti sekarang ini, yang menandakan masih banyak sekali masyarakat yang belum menyadari betul tentang hukum.
“Dengan kondisi Lapas yang melebihi kapasitas ini, saya berterimakasih kepada pihak Lapas yang telah melakukan pendekatan pada warga binaan yang ada disini, melalui berbagai kegiatan seperti pengajian, kerajinan dan kegiatan lainnya.” katanya.
Lanjutnya, sesuai dengan mandat Menkumham yang dibacakan, Lapas direncanakan mendapat anggaran sebesar Rp600 Milyar untuk membangun infrastruktur yang sudah memprihatinkan ini melalui Dana APBN-P tahun 2017.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur Edi Wahyu Nugroho, SH. MH mengungkapkan dengan banyaknya remisi yang diberikan oleh Menkumham berarti pihak Lapas sudah berhasil membina warga binaan.
“Untuk pemberian remisi sesuai pengajuan kita, kepada Menkumham sebanyak 236 orang dan yang bebas sebanyak 6 orang, alhamdulilah semua diterima, hal ini sesuai dengan komitmen kita untuk membina para Narapidana sebaik mungkin sesuai dengan peraturan Menkumham” ujarnya. (MC Bengkulu Utara)
No responses yet