Arga Makmur, Media Center – Musyawarah Rencana Pembangunan RKPD, Kecamatan Kota Arga Makmur, bertempat di Balai Pertemuan Ratu Samban, Kamis(1/2).
Acara tersebut dihadiri oleh Ir Mian Bupati Bengkulu Utara, Efendi,SP Anggota DPRD Bengkulu Utara, Sri Dasa Utama,S.Ip Camat Kota Arga Makmur, Sahat Situmorang Kepala Bappeda, Kepala Desa dan Lurah di kecamatan kota Arga Makmur, tokoh masyarakat, Ketua BPD, Babinsa, Babinkamtibnas.
Selaku Camat Kota Arga Makmur Sri Dasa Utama menjelaskan bahwa musrenbangcam adalah rangkuman rangkaian dari musrenbangdes pada desember 2017. Salah satu Dasar hukum dilaksanakannya musrenbangcam adalah Undang-undang No 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional.
“Musrenbangcam adalah rangkuman dari musrenbangdes pada desember 2017 yang di laksanakan di 14 Desa, dan 2 kelurahan penyangga kecamatan Kota Arga Makmur,”jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian membuka langsung acara musrenbangcam tersebut dan memberikan penjelasan bahwa musrenbang ini kegiatan rutin pemerintah daerah di mulai dari musrenbangdes, musrenbangcam dan musyawarah pembangunan tingkat kabupaten.
“Bahwa kegiatan musrenbang ini merupakan kegiatan rutin pemerintah daerah, dalam 2 tahun terakhir dihadiri lansung oleh unsur pimpinan dari kabupaten yaitu bupati, wabub, sekda guna untuk menyampaikan langsung keterbukaan sejujurnya fostur anggaran yang diperoleh untuk membangun kabupaten secara keseluruhan, sehingga dapat dimusyawarahkan mana yang menjadi skala prioritas sehingga dapat disesuaikan dengan anggaran,”jelasnya.
Lanjut, Mian menambahkan bahwa Dalam merencanakan pembangunan harus fokus pada visi dan misi pemerintah daerah bersama bupati dan wakil bupati Bengkulu Utara.
“Dalam merencanakan pembangunan harus fokus pada visi dan misi pemerintah daerah bersama bupati dan wakil bupati Bengkulu Utara yakni pembangunan Infrastruktur, di bidang kesehatan, pemerataan pendidikan dan guru, pemberdayaan peningkatan ekonomi. Untuk itu kita harus fokus, kerja bersama agar pembangunan dapat sesuai dengan anggaran dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,”jelas Mian.
Untuk kepala desa, Mian menekankan agar kepala desa segera memetakan jika masih ada rumah yang tidak layak huni agar disampaikan kepada camat dan dinas sosial untuk segera ditindak lanjuti, agar di tahun 2018 tidak ada lagi masyarakat di kecamatan kota yang rumahnya tidak layak huni.
“Khusus di bidang pendidikan untuk memetakan jika masih ada gedung sekolah atau ruangan kelas yang tidak layak untuk proses belajar mengajar,”tutupnya.(MC Bengkulu Utara/GS)
No responses yet