Menteri ESDM RI Resmikan BBM Satu Harga Pulau Enggano
Bengkulu, Media Center – Pemerintah Pusat memberlakukan Program BBM satu harga di Provinsi Bengkulu untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia yang berada di wilayah terpencil, terluar dan terjauh. Program ini ditetapkan di Kabupaten Bengkulu Utara, tepatnya di Kecamatan Enggano (Pulau Enggano).
Penetapan Program BBM Satu Harga Pulau Enggano ini diresmikan secara langsung oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti, di Ruang VIP Bandara Fatmawati Soekarno, Jum’at (8/12).
Penandatanganan prasasti tersebut, disaksikan Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Kepala BPH Migas Fansurullah, Kepala Pertamina Ellia Massa Manik, Bupati Bengkulu Utara Mi’an, dan Kadis ESDM Provinsi Bengkulu Ahyan Endu.
Dikatakan Menteri ESDM RI Ignasius Jonan, dari target Pemerintah Pusat atas Program BBM Satu Harga hingga 2019, yaitu 154 titik, dan hingga saat ini telah diresmikan di 37 titik, termasuk SPBU Kompak 26.38301 Desa Malakoni, Kecamatan Enggano.
“Sekarang sekitar 117 kecamatan lagi yang harus diselesaikan sampai tahun 2019 mendatang. Peresmian lembaga penyalur BBM Satu Hanga di Pulau Enggano ini, juga berbarengan dengan peresmian SPBU Kompak di 3 Daerah Terluar lainnya,” kata Menteri Ignasius Jonan.
Sementara dipilihnya Pulau Enggano sebagai salah satu Program BBM Satu Harga, lantaran harga BBM di wilayah tersebut relatif lebih tinggi ketimbang wilayah perkotaan, karena tidak ada lembaga penyalur resmi. Selain itu, Pulau Enggano merupakan salah satu pulau terluar Indonesia.
“Enggano ini merupakan salah satu pulau terluar. Jadi kita memilih daerah yang terluar dan ini merupakan komitmen Pemerintah dalam melakukan pemerataan pembangunan,” katanya.
Plt Gubernur Bengkulu menyambut baik terkait penetapan Program BBM Satu Harga di Pulau Enggano tersebut. Menurutnya, dengan adanya SPBU Kompak ini masyarakat Enggano akan lebih terjangkau memenuhi bahan bakar untuk keperluan sehari-hari.
“Pastinya ini disambut baik oleh masyarakat Pulau Enggano karena jelas membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar. Tentunya ini akan kita kawal secara bersama supaya betul-betul dinikmati oleh masyarakat kurang mampu,” terang Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Sementara itu, upaya Pemerintah pusat melalui Pertamina merealisasikan BBM Satu Harga di beberapa wilayah, sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM No. 36 Tahun 2016, perihal percepatan Pemberlakuan Satu Harga jenis BBM Tertentu (JBT) & jenis BBM khusus Penugasan (JBKP) secara nasional, yang diberlakukan sejak 1 Januari 2017. (MC Bengkulu Utara/Adv)