Bengkulu Utara, infoPublik – Tak henti-hentinya Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat dalam mengusulkan pembangunan Infrastruktur, hari ini Bupati BU Ir.H.Mian kembali melakukan Audiensi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Prof. Yasonna Laoly terkait usulan Pembangunan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Kabupaten Bengkulu Utara, bertempat di Kantor Pusat Kemenkumham RI Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Yasonna Laoly merespon positif usulan Bupati Bengkulu Utara untuk membangun unit kantor keimigrasian di Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara.
“Diharapkan dengan adanya kantor imigrasi di Kab Bengkulu Utara ini, mempermudahkan masyarakat untuk pembuatan paspor baru dan pergantian paspor,”ucapnya.
Sementara itu, Bupati BU Ir. H.Mian mengatakan “satu-satunya Kabupaten di Bengkulu yang akan memiliki kantor Imigrasi, nantinya kepengurusan pasport seperti haji, umrah, tenaga kerja, tidak perlu jauh-jauh ke Kota Bengkulu,”ucapnya.
Bupati BU Ir. H.Mian juga menyampaikan terkait kesiapan, komitmen untuk menyediakan gedung sementara pelayanan keimigrasian sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kemenkum HAM.
“Melalui Kantor Imigrasi ini Bengkulu Utara “terdaftar” dan dilihat dunia, tentunya makin banyak program, investor yang akan masuk ke Bengkulu Utara,”sampainya.
Turut hadir mendampingi Bupati BU, Ketua DPRD BU, Asisten II Setdakab BU, Kabag Perekonomian Setdakab BU (MCBU/Dc).
No responses yet