KPK Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengendalian Gratifikasi

Monev Rencana Aksi Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Bengkulu Utara

bu_kpk_sosialisasi3

ARGA MAKMUR – KPK terdiri dari Ketua Tim Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Aldiansyah  Nasution ( Coky ) dan Tim Tindak Lanjut Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Pemprov Bengkulu Ir. Sudoto, hari ini, Selasa, (13/12/2016), menggelar sosialisasi pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi, di SDN 13 Arga Makmur.

Menurut Ketua Tim Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Aldiansyah  Nasution,  keberhasilan pencegahan gratifikasi mau pun perilaku korupsi di semua instansi perlu dukungan semua pihak.

Salah satu dari sejumlah upaya pencegahan gratifikasi dan korupsi adalah dengan memberlakukan aplikasi elektronik berbasis online pada semua layanan publik mulai dari musrenbang, perencanaan anggaran, pelaksanaan, sampai pertanggung jawaban.

“Ada beberapa jenis korupsi yang bisa  merugikan keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang dan konflik kepentingan,” terangnya.

Sementara adapun gratifikasi yang dianggap suap berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2001 berhubungan dengan jabatan, berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Ia menambahkan untuk mencegah gratifikasi perlu komitmen dan integritas semua pihak. Untuk itu perlu meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi, membentuk lingkungan baik instansi maupun organisasi yang sadar dan terkendali dalam penanganan gratifikasi, mempermudah pelaporan atas penerimaan gratifikasi.

“Yang akan kita bangun terkait pengendalian gratifikasi akan kita bangun sistem. Karena sistemnya terintegrasi, apalagi publik juga bisa mengakses, akan sangat sulit bagi oknum-oknum tertentu untuk `bermain`.

KPK ingin merubah wajah Bengkulu Utara  menjadi lebih baik lagi ke depannya

KPK akan terus memonitor dan mengevaluasi implementasi aplikasi tersebut yang dilakukan di daerah. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut kesepakatan 14 Kabupaten Bengkulu Utara  dengan Pemkot Surabaya yang difasilitasi KPK bulan Nopember,” kata Aldiansyah yang akrab disapa Coky.

Bupati Bngkulu Utara Ir. Mian,sangat mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi yang dilaksanakan KPK ini karena melalui sosialisasi pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara  kita bertekad untuk mencegah korupsi di lingkungan pemkab Bengkulu Utara.

Sosialisasi ini bukan hanya sebatas seremonial, tetapi merupakan komitmen untuk menjadikan satu institusi yang memiliki tata kelola pemerintah yang baik. Hal ini tercermin melalui prilaku aparatur yang baik dan mampu memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya bagi masyarakat, mampu menciptakan satu wilayah bebas dari korupsi dan mampu menciptakan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.

Ia menambahkan melalui sosialisasi ini seluruh jajaran pemerintah kabupaten Bengkulu Utara  dapat meningkatkan prestasi kinerja melalui tata kelola pemerintah yang berbasis elektronik (E-Goverment). Semoga undang-undang tentang sistem pengawasan intern pemerintah (SPIP) dapat segera diterbitkan, karena UU tersebut bertujuan untuk memperkuat pengawasan preventif sebagai “Early Warning System” yang memperkokoh sinergi antara pengawasan internal dan eksternal (BPK), demikian harapan Bupati Mian.

Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainya, baik yang diterima di dalam negeri maupun luar negeri, yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.

Sosialisasi dan Monev ini selain merupakan pencegahan dini (early warning) dan upaya yang sangat penting dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi (clean government). Dengan adanya korsup pencegahan korupsi terintegrasi seyogianya pelaksanaan pemerintahan di Tanah Bumi Ratu Samban  ini, dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan sehingga fungsi pemerintah dalam melayani masyarakat berjalan lebih optimal. Untuk terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa diperlukan komitmen bersama dari seluruh unsur penyelenggara pemerintahan.

Diantaranya adanya komitmen kesamaan persepsi antar penyelenggara negara, adanya tujuan yang sama yaitu memanfaatkan potensi yang sebesar-besarnya untuk melayani kepentingan masyarakat serta adanya kesamaan pandangan dalam rencana aksi pemberantasan korupsi,” ujar Bupati Mian

Oleh karena itu Bupati Ir. Mian  menghimbau agar melakukan penguatan penyelenggaraan sistem pengendalian intern (peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah/APIP), dilingkungan Pemkab Bengkulu Utara secara masif dan berkesinambungan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

” Dan kepada seluruh unsur pimpinan SKPD beserta Camat bahwa profesional dan integrasi adalah syarat utama untuk dapat memenuhi harapan pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan serta dapat terhindar dari prilaku koruptif,” pungkas Ir. Mian.

Disamping melakukan Sosialisasi KPK juga melaksanakan Monitoring dan Evaluasi atas Aksi Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi oleh masing – masing kelompok kerja di Kabupaten Bengkulu Utara dan Seluma di Ruang Pola Setdakab Bengkulu Utara yang langsung dipimpin oleh Aldiansyah  Nasution ( Coky ) yang di dampingi oleh Bupati Bengkulu Utara sampai acara selesai, semua kelompok kerja memaparkan masing – masing kegiatan rencana aksi yang telah dilakukan, sehinga diharapkan pada pertemuan berikutnya yaitu bulan Pebruari 2017 sudah bisa Louching E-Perizinan, E-Bugedting, E-Planing,LHKPN  dan TPP bisa terlaksana dengan baik sesuai apa yang direncanakan sesuai aksi, apabila ada sesuatu yang mencurigakan segera laporkan saya akan segera ditindak lanjuti dan Ketua Tim KPK memberikan No Hp yang bisa di hubungi ini nomornya ( 081380696633 ), Ayo lawan Korupsi !!!

Kegiatan Sosialisasi ini diikuti Kabupaten Seluma, Benteng bersama Anggota DPRDnya, FKPD dan SKPD , Kabupaten Bengkulu Utara mengikut sertakan Elemen FKPD, Semua Anggota DPRD, Ka. SKPD, Camat ,Kabag, Wartawan dan LSM .( Aep Humas ).

CATEGORIES:

Berita

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest Comments

No comments to show.