KONSULTASI PUBLIK RENCANA PEMBANGUNAN BENGKULU UTARA TAHUN 2019
Argamakmur – Media Center – Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Ruang Pola Pemda BU, Rabu (14/2).
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata,SE, ,Aliantor Harahap,SE Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sekda kab.BU, Dr. Haryadi, Kepala Bappeda BU, Dr.Sahat Situmorang dan segenap OPD terkait.
Dalam kesempatan tersebut Arie Septia Adinata,SE membuka secara resmi konsultasi publik RKPD kab.BU dan menjelaskan bahwa konsultasi publik sangat penting dan strategis untuk menyatukan pikiran, persepsi agar perencanaan pembangunan di Bengkulu Utara tepat mutu.
“Terkait dengan laporan yang disampaikan Bappeda BU,bahwa konsultasi publik RKPD sangat strategis untuk menyatukan persepsi, menyatukan pikiran agar perencanaan pembangunan tahun 2019 tepat mutu, tepat sasaran, dan mempunyai multi player efek untuk pembangunan di BU sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,”jelasnya.
Lanjut, Wabup anggaran yang digelontorkan dari pemerintah agar dimanfaatkan dengan baik dan penuh tanggung jawab, sesuai dengan perencanaan pembangunan, sesuai dengan perencanaan pembangunan,sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Sahat Situmorang Selaku Kepala Bappeda BU, menegaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan RKPD yaitu amanah undang-undang NO.23 Tahun 2014 tentang RKPD.
“Landasan hukum RKPD yaitu amanah undang-undang NO.23 Tahun 2014, tertera pada pasal 277,pasal 263. Adapun isu strategis RKPD kab BU tahun 2019 adalah pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan Infrastruktur, penanggulangan kemiskinan, pengembangan potensi unggualn Daerah, Tata kelola pemerintahan,Kualitas Sumber Daya Manusia.(MC Bengkulu Utara/GS/DC)