Klaster Hajatan Pemicu Naiknya Kasus Positif COVID-19 di Bengkulu Utara
Bengkulu Utara, Infopublik – Terkait penekanan terhadap klaster hajatan yang menjadi sumber paling relevan dalam peningkatan grafik coronavirus disease 2019 (covid -19) di wilayah Bengkulu. Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian Bersama jajaran Forkopimda gelar rapat kerja satuan tugas penanganan covid 19 terkait penekanan klaster hajatan,Rabu (30/6/2021) ruang Rapat Setdakab BU.
“Kita akan lakukan penekanan lagi terhadap klaster hajatan karena saat ini klaster hajatan menjadi sumber terbesar dalam peningkatan grafik, kita juga akan menekankan kembali penerapan PPKM mikro dan melakukan shock therapy bagi masyarakat yang melanggar,” ucap Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian.
Ditambahkan Bupati Mian, jajaran Pemkab akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait klaster hajatan saat ini.
“Sesuai dengan aturan Mendagri nomor 14 kita akan kembali mengeluarkan Surat Edaran untuk meminimalisir peningkatan grafik yang ditimbulkan dari klaster hajatan ini,” tambahnya.
Rapat Dipimpin Langsung oleh Bupati Bengkulu Utara dan dihadiri oleh perwakilan Kodim 0423, Polres BU, Sekda, Asisten, jajaran pemerintahan dan OPD terkait.(MC Bengkulu Utara/Rd/Sy/DC).