Media Center, Arga Makmur – Seleksi kompetensi bidang (SKB) merupakan proses terakhir rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan SKB akan diakumulasikan untuk menentukan peserta yang lulus menjadi CPNS.
Rupanya, sertifikat pendidik menunjang proses seleksi CPNS. Peserta yang memiliki sertifikat pendidik bisa menjadi nilai tambah terhadap hasil pengintegrasian antara SKD dan SKB.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/12),Taufieq Nur Hidayat selaku Kasubbid perencanaan kepegawaian BKPSDM Bengkulu Utara dalam hal ini bertindak sebagai admin sscn Bengkulu Utara menyampaikan bahwa teknis pelaksanaan ujian menjadi kewenangan panitia seleksi nasional (Pansalnas), BKPSDM hanya sebatas memfasilitasi peserta untuk ikut ujian dan sebatas melaksanakan rekon data, yang pelaksanaan rekon data dilaksanakan pada tanggal 19, 20 dan 21 Desember.
“Kita kebagian di tanggal 20 Desember untuk pelaksanaan rekon data. Akan di cocokkan data 320 dan yang tidak hadir 2 karena peserta eks honorer memang tidak berkewajiban hadir dan yang satu lagi tanpa keterangan, dicocokkan lagi seperti adanya sertifikat pendidik, dan data tersebut akan divalidasi ke pusat. BKPSDM hanya sebatas merekon dan semua penilaian merupakan kewenangan Panselnas CPNS 2018, ” Jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam hal ini Pemerintah daerah tidak ada ikut campur dalam mengolah data.
“Semuanya ranah Pansalnas, Kita tidak mempunyai kewenangan melakukan perengkingan, melakukan pengolahan nilai, dan dalam hal ini tidak ada sama sekali turut campur pemerintah daerah. Dalam pelaksanaan ujian pun melalui pemeriksaan yang sangat ketat” tambahnya
Hasil pengumuman masih belum dapat dipastikan karena harus melalui proses rekon dan pansalnas akan melaksanakan penilaiannya. (MC Bengkulu Utara/IA/DC).
No responses yet