Jelang Pilkada Serentak 2020, ASN Diingatkan untuk Menjaga Netralitas
Media Center – Pemilihan Kepala Daerah serentak akan kembali dilaksanakan tahun ini. Komisi Aparatur Sipil Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai lembaga yang bertugas menjaga netralitas ASN tetap berkomitmen mengawal netralitas ASN pada Pilkada 2020 ini.
Prof. Agus Pramusinto, MDA Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI mengingatkan, agar aparatur sipil negara (ASN) tetap menjaga komitmennya untuk netral pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Ia mengatakan, posisi ASN di dalam kontestasi pemilu sudah cukup jelas diatur di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang ASN.
” 9 desember kita punya pesta besar yaitu pilkada serentak, hari ini kita punya komitmen agar pilkada berjalan dengan baik. ASN harus netral tujuannya jelas agar ASN dapat bekerja secara profesional. Tentu kami berharap demokrasi berjalan dengan baik dan lancar,”kata Agus Pramusinto, Senin (2/11/2020), di Balai Daerah Arga Makmur.
Sementara itu, Sekda Bengkulu Utara Dr. Haryadi S.Pd MM M.SI menghimbau kepada seluruh ASN untuk menjaga netralitas dalam menghadapi pilkada serentak 2020.
“Saya menghimbau kepada semua jajaran ASN Yang ada di kabupaten Bengkulu Utara untuk sekali lagi jangan coba-coba ikut berpolitik praktis tugas kita adalah netral dan tidak memihak kemana-mana dan tidak bergerak kemana-mana di dalam pelaksanaan pilkada,” imbaunya.
Kegiatan turut Hadir Dr. Iskandar ZO, S.H, M.Si PJS Bupati Bengkulu Utara, kepala OPD dan Camat se-kabupaten BU.