InfoPublik – Sebagai bagian dari program pencegahan stunting, Pemerintah Bengkulu Utara mengeluarkan Surat Edaran Nomor 0360/Dinkes/2019 tentang gerakan masyarakat hidup sehat untuk melaksanakan senam bersama minimal satu minggu sekali.
“Sebagai upaya cegah stunting, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran bupati tentang gerakan hidup sehat untuk melaksanakan senam bersama minimal seminggu sekali,”terang Kepala Dinkes BU Syamsul Maarif, SKM, M.Kes, Selasa (27/6/2023).
Kepala Dinkes BU, Syamsul Maarif, SKM, M.Kes menerangkan, upaya pemerintah berjalan maksimal diperlukan kerjasama yang baik dari semua pihak mulai dari pemerintah desa, Forkopimcam, kader posyandu, dan juga semua masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pihak dan tentunya seluruh masyarakat untuk turut membantu upaya pemerintan tersebut agar berjalan dengan maksimal,”ucapnya.
Selaras dengan kegiatan tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK, Ny. Hj. Eko Kurnia Ningsi Mian menghadiri Jambore Kader Posyandu dan Gerakan Cegah Stunting bertempat di Kantor Camat Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara.
Jambore Kader Posyandu berlangsung, dengan dilakukan kegiatan pemberian cindera mata untuk ibu hamil, penyerahan bantuan pendukung pengobatan dan tali asih untuk tenaga kesehatan, penyerahan bantuan tali asih pemerintah untuk warga kurang mampu, dan penyerahan bantuan program Baznas Bengkulu Utara.
“Jambore Kader Posyandu untuk meningkatkan kapasitas kader Posyandu sehingga mampu meningkatkan pelayanan di Posyandu masing-masing,”kata TP PKK BU Ny. Hj. Eko Kurnia Ningsih Mian.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bappelitbangda BU, Kepala Dinas Sosial BU, Komisioner Baznas Bengkulu Utara, Camat Air Napal, Kepala KUA Air Napal, serta Kepala Desa se Kecamatan Air Napal
No responses yet