Hadir dalam Acara, Sri Dasa Utama, S.IP Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Perwakilan Kejari BU, Perwakilan Polres BU, Kepala Sekolah SD,SMP Se-Kecamatan kota Arga Makmur, Kepala Desa, Bendahara Desa, Sekretaris Desa Se-Kecamatan kota Arga makmur,Kepala Puskesmas Se-Kecamatan kota Arga makmur dan stakeholder terkait.
Sri Dasa Utama,SIP menjelaskan bahwa Dasar diadakannya kegiatan ini, Berdasarkan Perpres,RI No. 87 Tahun 2016 Tentang Saber Pungli. Dengan Tujuan mencegah terjadinya tindakan Pungli di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
,
“Inspektorat bersama Tim Saber Pungli dari Kejaksaan,Kepolisian mengadakan Sosialisasi Saber Pungli dengan tema Bersama Kita Cegah dan Berantas Pungli. Dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindakan pungli di lingkungan sekolah, di tingkat kecamatan maupun di tingkat Desa, di lingkungan puskesmas maupun di lingkungan jajaran OPD lainnya di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. Selain itu, kita bersama memberikan pencerahan bahwa yang termasuk dalam pungli adalah pengambilan pungutan atau biaya yang tidak ada dalam aturan.” Jelasnya.
Info : Dapat menghubungi Call Centre Saber Pungli BU yakni 0823-1134-3333 atau di email: saberpunglibengkuluutara@
No responses yet