Hearing, Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Bengkulu Utara Bahas Dua Raperda
Media Center, Arga Makmur – Pelaksanaan Hearing Legislatif dan Eksekutif dengan agenda membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bengkulu Utara di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (18/3/2019).
Dalam acara ini dihadiri oleh H. Bambang Irawan, ST, M.Hum Waka I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Dr. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Pitra Martin Ketua komisi I, Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kepala OPD terkait.
Bambang Irawan, ST, M.Hum selaku Waka I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menjelaskan bahwa agenda Hearing hari ini membahas dua Raperda Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Raperda Kabupaten Bengkulu Utara tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016-2021 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Pengelolaan Sampah.(MC Bengkulu Utara/GS/IA/DC).