Harmonisasi Perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) bahas Pembahasan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, di Ruang Rapat Sekda BU. Rabu (30/8/2023).
Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) BU, Margono, S. Pd dan dihadiri oleh beberapa OPD terkait.
Tujuan rapat untuk menentukan perubahan-perubahan yang akan dilakukan, lalu akan diajukan ke DPRD.

CATEGORIES:

Berita-Berita Utama

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest Comments

No comments to show.