Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) bahas Pembahasan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, di Ruang Rapat Sekda BU. Rabu (30/8/2023).
Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) BU, Margono, S. Pd dan dihadiri oleh beberapa OPD terkait.
Tujuan rapat untuk menentukan perubahan-perubahan yang akan dilakukan, lalu akan diajukan ke DPRD.
No responses yet