Gugus Tugas Covid-19 BU, Imbau Masyarakat Gunakan Masker Saat Beraktivitas di Luar Rumah
Media Center – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara terus bergerak meminta masyarakat untuk menggunakan masker ketika berada di luar rumah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Himbaun langsung oleh petugas patroli dari Satpol-PP, anggota TNI dan Polri, pada Selasa (14/4/2020) sore. Ternyata masih banyak warga yang melanggar aturan tidak menggunakan masker. Hal itu terlihat saat petugas patroli melakukan penyisiran di sekitaran Alun-alun Kota, dan di daerah persawahan Kemumu.
Sejumlah warga masih berkeliaran di jalanan dengan berkendara roda dua tanpa mengenakan masker. Namun, warga yang berkeliaran tanpa masker itupun ditertibkan oleh aparat yang berpatroli.
tampak menegur warga yang tak memakai masker dan memberikan sanksi push-up kepada sejumlah remaja yang nongkrong di pinggir jalan.
“Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 1,5 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Bersama-sama, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19,”ujar kasi data informasi Satpol PP Edi Kekea.
Sebagaimana diketahui pemerintah telah menjalankan program penggunaan masker untuk semua masyarakat mulai tanggal 5 April 2020 sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Penggunaan masker di luar rumah sangat penting untuk mencegah risiko penyebaran virus corona melalui droplet. Dan masyarakat bisa menggunakan masker berbahan kain,” tandasnya.
#MediaCenter
#PemkabBengkuluUtara